Info Delegasi
Pengadilan Negeri
Logo PENGADILAN NEGERI ENREKANG

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI ENREKANG

Jalan Lasinrang No. 2, Kab. Enrekang

Email: pn.enrekang@go.id

SIPP Pengadilan Negeri EnrekangWA Boot Pengadilan Negeri EnrekangFacebookInstagramYoutube


Logo Artikel

KEPANITERAAN HUKUM

Kepaniteraan Hukum

Kepaniteraan Hukum

Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
No.SyaratKeterangan
1 Pemohon telah terdaftar pada akun eraterang http://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/
2 Permohonan yang dicetak dari aplikasi Eraterang 1 Lembar dengan materai 10.000
3 Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana 1 lembar dengan materai 10.000
4 Foto Copy KTP/KK 1 lembar
5 Foto Copy Ijazah 1 lembar
6 Foto Copy SKCK yang telah dilegalisir 1 lembar
7 Pas Photo 2 lembar berwarna
8 Biaya PNBP Rp. 10.000
Ketentuan saat pendaftaran membawa kelengkapan asli

Surat Keterangan Tidak Pernah Dicabut Hak Pilihnya
No.SyaratKeterangan
1 Pemohon telah terdaftar pada akun eraterang http://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/
2 Permohonan yang dicetak dari aplikasi Eraterang 1 Lembar dengan materai 10.000
3 Surat Pernyataan Tidak Pernah Dicabut Hak Pilihnya 1 lembar dengan materai 10.000
4 Foto Copy KTP/KK 1 lembar
5 Foto Copy Ijazah 1 lembar
6 Foto Copy SKCK yang telah dilegalisir 1 lembar
7 Pas Photo 2 lembar berwarna
8 Biaya PNBP Rp. 10.000
Ketentuan saat pendaftaran membawa kelengkapan asli

Surat Kuasa Khusus
No.SyaratKeterangan
1 Asli Surat Kuasa 1 Lembar
2 Foto Copy Surat Kuasa 3 Lembar
3 Foto Copy KTA Advokat yang masih aktif 1 Lembar
4 Foto Copy Berita Acara Sumpah Advokat 1 lembar
5 Foto Copy KTP 1 lembar
6 Biaya PNBP Rp. 10.000

Surat Kuasa Insidentil
No.SyaratKeterangan
1 Permohonan untuk beracara secara insidentil yang telah didisposisi ketua 1 Lembar
2 Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/desa (derajat Ke-3) 3 Lembar
3 Foto Copy KTP / KK Pemberi Kuasa 1 Lembar
4 Foto Copy KTP / KK Penerima Kuasa 1 lembar
5 Phas Photo  (3x4) 2 lembar
6 Materai 10 Ribu 3 Lembar
7 Biaya PNBP
Rp. 10.000

Permohonan Salinan Putusan
No.SyaratKeterangan
1 Formulir Permohonan (jika yang meminta adalah salah satu  dari pihak atau kuasanya) 1 Lembar
2 Surat Permohonan yang telah didisposisi oleh pimpinan (jika yang meminta bukan pihak) 1 Lembar
3 Foto Copy KTP / KTA Kuasa (relas pemberitahuan putusan) 1 Lembar
4 Materai 10.000 Sesuai salinan yang dibutuhkan
5 Biaya PNBP perlembar / perhalaman Perlembar / perhalaman x Rp. 500
6 Biaya PNBP (Leges Putusan) Rp. 10.000
Tambahan biaya foto copy / penggandaan

Surat Pernyataan Ahli Waris / Warmerking
No.SyaratKeterangan
1 Surat Permohonan yang ditujukan ke Ketua Pengadilan Negeri Palopo 1 Lembar
2 Surat Keterangan ahli waris dari kelurahan mengetahui camat 1 Lembar
3 Foto Copy Keterangan / akta kematian 1 Lembar
4 Foto Copy KTP / KK pewaris dan para ahli waris 1 Lembar
5 Foto Copy Buku rekening / tabungan / deposito atau buku taspen dan atau polis asuransi 1 Lembar
6 Seluruh para ahli waris hadir dihadapan ketua untuk bertanda tangan -
7 Materai 10.000 3 Lembar
8 Biaya PNBP Rp. 10.000
Saat mendaftarkan berkas membawa asli dan tambahan syarat berkas bila diperlukan

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional