PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
WILAYAH YURIDIKSI PENGADILAN

Wilayah Yuridiksi Pengadilan

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Enrekang
Maklumat Layanan Informasi Publik PPID PN Enrekang

Wilayah Yuridiksi Pengadilan

Penulis: Super Administrator 06 September 2026 63 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum

Wilayah yurisdiksi hukum Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II meliputi seluruh daerah administratif Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, yang dikenal dengan sebutan Bumi Massenrempulu. Wilayah hukum ini membentang di area seluas ± 1.786,01 km² dengan kondisi geografis dataran tinggi, perbukitan, dan pegunungan.

Daftar Kecamatan dalam Wilayah Hukum PN Enrekang

  • 1. Enrekang Pusat Kota
  • 2. Maiwa
  • 3. Anggeraja
  • 4. Baraka
  • 5. Alla
  • 6. Curio
  • 7. Malua
  • 8. Buntu Batu
  • 9. Masalle
  • 10. Baroko
  • 11. Cendana
  • 12. Bungin

Batas-Batas Wilayah Hukum

Arah Batas Wilayah Berbatasan Langsung
Sebelah UtaraKabupaten Tana Toraja
Sebelah TimurKabupaten Luwu
Sebelah SelatanKabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)
Sebelah BaratKabupaten Pinrang
Untuk menjangkau pencari keadilan di daerah pedalaman atau yang memiliki keterbatasan transportasi, Pengadilan Negeri Enrekang menyelenggarakan program Zitting Plaats (Sidang di Luar Gedung Pengadilan) serta layanan jemput bola di kecamatan-kecamatan terkait.
Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.

Audio Reader
Pembaca Layar Siap