PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Enrekang
Maklumat Layanan Informasi Publik PPID PN Enrekang

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Penulis: Super Administrator 06 September 2026 52 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum

Untuk menjamin kepastian alur, waktu, dan mutu pelayanan peradilan, Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II menetapkan seluruh rangkaian tugas ke dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disusun mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.

Kategori SOP Cakupan Prosedur Sifat Dokumen
SOP Kepaniteraan Pidana Penerimaan berkas, penetapan majelis, persidangan pidana, penahanan, eksekusi, upaya hukum Terbuka untuk Publik
SOP Kepaniteraan Perdata Pendaftaran gugatan/permohonan, e-Court, mediasi, persidangan perdata, eksekusi Terbuka untuk Publik
SOP Kepaniteraan Hukum Layanan Eraterang, legalisasi kuasa, PPID, riset hukum, arsip perkara Terbuka untuk Publik
SOP Kesekretariatan Pengelolaan keuangan, kepegawaian SIKEP, pemeliharaan IT & SIPP, persuratan umum Dokumen Tata Kerja

Dokumen lengkap SOP dapat diakses di Meja Informasi PTSP Pengadilan Negeri Enrekang.

Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.

Audio Reader
Pembaca Layar Siap