PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
ROLE MODEL & AGEN PERUBAHAN PENGADILAN NEGERI ENREKANG

Role Model & Agen Perubahan Pengadilan Negeri Enrekang

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Enrekang
Maklumat Layanan Informasi Publik PPID PN Enrekang

Role Model & Agen Perubahan Pengadilan Negeri Enrekang

Penulis: Super Administrator 06 September 2026 133 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II secara konsisten menetapkan Role Model (Keteladanan Pimpinan) dan Agen Perubahan (Agent of Change) sebagai motor penggerak perubahan perilaku dan budaya kerja.

Role Model Pengadilan Negeri Enrekang
FAUSIAH, S.H., M.H.

Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

Ditetapkan sebagai figur keteladanan dalam integritas moral, kedisiplinan kerja, transparansi manajemen, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan berkeadilan.

Lihat Profil Role Model →
Tim Agen Perubahan PN Enrekang
Agen Perubahan (Agent of Change)

Penggerak Inovasi & Budaya Kerja 5S / 5R

Bertugas menginternalisasi perubahan pola pikir (mindset), memberantas potensi pungli, serta memelopori inovasi ramah disabilitas dan digitalisasi peradilan.

Lihat Program Kerja Agen Perubahan →
Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.

Audio Reader
Pembaca Layar Siap