Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II secara konsisten menetapkan Role Model (Keteladanan Pimpinan) dan Agen Perubahan (Agent of Change) sebagai motor penggerak perubahan perilaku dan budaya kerja.
FAUSIAH, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II
Ditetapkan sebagai figur keteladanan dalam integritas moral, kedisiplinan kerja, transparansi manajemen, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan berkeadilan.
Lihat Profil Role Model →Agen Perubahan (Agent of Change)
Penggerak Inovasi & Budaya Kerja 5S / 5R
Bertugas menginternalisasi perubahan pola pikir (mindset), memberantas potensi pungli, serta memelopori inovasi ramah disabilitas dan digitalisasi peradilan.
Lihat Program Kerja Agen Perubahan →