Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II disusun secara transparan dan berbasis kinerja (performance-based budgeting) dengan mempedomani pagu indikatif dan pagu alokasi yang ditetapkan Mahkamah Agung RI dan Kementerian Keuangan.
Penyusunan RKA berorientasi pada pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), optimalisasi pelayanan pencari keadilan di PTSP, pemenuhan sarana ramah disabilitas, dan peningkatan mutu persidangan modern.