Dalam rangka implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Negeri Enrekang secara berkala memilih dan menetapkan Role Model (Panutan) dari unsur pimpinan maupun hakim.
FAUSIAH, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II
Ditetapkan sebagai Role Model berkat keteguhan komitmen dalam memimpin pembaruan peradilan, menegakkan disiplin aparatur, memberikan teladan kepatuhan jam kerja, menjaga transparansi administrasi peradilan, serta menunjukkan keramahan dan kepekaan tinggi dalam melayani masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Enrekang.
Kriteria Penilaian Role Model
Integritas Tinggi
Menolak gratifikasi dan bebas dari benturan kepentingan.
Disiplin Kerja
Kepatuhan jam kantor, persidangan tepat waktu, dan apel pagi/sore.
Kinerja Terukur
Penyelesaian perkara dan laporan administrasi tepat tempo.
Pelayanan Prima
Menerapkan budaya 5S dan tanggap terhadap kendala masyarakat.