Submenu Profil Pengadilan menyajikan informasi mendalam mengenai jati diri, landasan pendirian, hierarki organisasi, tata ruang fisik, serta batas yurisdiksi hukum Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II.
Sejarah Pembentukan →
Pemekaran dari PN Pare-Pare tahun 1967 dan pembangunan gedung Jl. Lasinrang tahun 1974.
Struktur Organisasi →
Bagan susunan pejabat struktural yudisial dan non-yudisial sesuai PERMA 7/2015.
Wilayah Yuridiksi →
Membawahi 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang seluas ± 1.786,01 km².
Denah Gedung Pengadilan →
Tata letak Lantai 1 (PTSP, Ruang Sidang, Ruang Difabel) dan Lantai 2 (Pimpinan & Kantor).
Tugas Pokok & Fungsi →
Kewenangan mengadili, membina, mengawasi, dan menyelenggarakan administrasi yudisial.