FAUSIAH, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga website resmi Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II (pn-enrekang.go.id) dapat terus hadir dan berkembang sebagai sarana keterbukaan informasi publik dan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Enrekang (Bumi Massenrempulu).
Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya. Sejalan dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, serta pedoman SK Dirjen Badilum No. 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 tentang Standarisasi Website Pengadilan Tingkat Pertama, kami berkomitmen untuk senantiasa menyajikan informasi yang akurat, mutakhir, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas dan lansia.
Komitmen Pembangunan Zona Integritas (WBK Menuju WBBM)
Pengadilan Negeri Enrekang senantiasa memegang teguh nilai integritas tinggi, menolak segala bentuk suap, gratifikasi, pungutan liar, maupun percaloan. Seluruh aparatur kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang MANTA’P: Melayani, Akomodatif, Nondiskriminasi, Terukur, Akuntabel, dan Profesional.
Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan tidak lepas dari dukungan, koreksi, serta masukan konstruktif dari masyarakat. Oleh karena itu, melalui website ini, kami juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya melalui saluran pengaduan resmi (SIWAS Mahkamah Agung) serta layanan interaktif PTSP Online.
Semoga media informasi ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Enrekang dan seluruh pencari keadilan di tanah air.
Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II
FAUSIAH, S.H., M.H.