Pengadilan Negeri Enrekang menjamin transparansi perhitungan panjar biaya perkara perdata sesuai zona jarak tempuh dari kantor pengadilan:
Prosedur Pengajuan Perkara →
Tahapan pendaftaran gugatan, gugatan sederhana, permohonan melalui e-Court mandiri maupun loket PTSP.
Radius & Biaya Panjar Perkara →
SKB Ketua PN & PA Enrekang mengenai penetapan tarif panggilan Radius I, II, III, dan Radius Khusus/Sulit.