Guna mewujudkan aksesibilitas tanpa hambatan bagi seluruh pengguna layanan, Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II melengkapi gedung kantor dengan beragam sarana prasarana ramah disabilitas:
- Jalur Pemandu (Guiding Block): Ubin taktil dari gerbang luar hingga ke loket PTSP dan ruang sidang.
- Ramp / Tanjakan Landai: Akses landai berkemiringan standar dengan pegangan tangan (handrail).
- Kursi Roda & Tongkat Ketiak: Tersedia di lobi depan dan siap digunakan kapan saja.
- Toilet Ramah Disabilitas: Dilengkapi kloset duduk, pegangan rambat, tombol darurat (panic button), dan pintu geser.
- Loket Khusus PTSP Difabel: Ketinggian meja loket telah disesuaikan untuk pengguna kursi roda.
- Formulir Huruf Braille: Tersedia formulir informasi peradilan dan maklumat dalam huruf Braille bagi tunanetra.
- Parkir Khusus Difabel: Area parkir luas dengan penandaan logo kursi roda tepat di dekat pintu masuk kantor.
- Audio Screen Reader Website: Fitur pembaca layar interaktif pada website
pn-enrekang.go.idbagi tunanetra dan lansia.