Sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017, Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II secara berkala menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atas 9 unsur pelayanan di PTSP dan persidangan.
Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (SKM)
3.89 / 4.00
Predikat: SANGAT BAIK (A)Disurvei dari para pengunjung sidang, advokat, instansi pemerintah, dan masyarakat umum pemohon layanan PTSP.