PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
KEPANITERAAN PIDANA

Kepaniteraan Pidana

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Enrekang
Maklumat Layanan Informasi Publik PPID PN Enrekang

Kepaniteraan Pidana

Penulis: Super Administrator 06 September 2026 107 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum

Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II mempunyai tugas melaksanakan administrasi perkara di bidang pidana, meliputi perkara pidana biasa, pidana singkat, pidana cepat/tipiring, lalu lintas/tilang, perkara anak yang berhadapan dengan hukum (SPPA), praperadilan, serta upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali.

Rincian Layanan Meja Pidana di PTSP

Pendaftaran Berkas Pidana

Penerimaan pelimpahan berkas perkara pidana dari Kejaksaan Negeri Enrekang secara elektronik melalui e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu).

Izin / Persetujuan Penggeledahan & Penyitaan

Pelayanan permohonan izin atau persetujuan penyitaan, penggeledahan, dan perpanjangan penahanan dari Penyidik Kepolisian.

Permohonan Upaya Hukum

Penerimaan akta permohonan banding, memori banding, kasasi, dan peninjauan kembali atas putusan pidana.

Layanan Perkara Tilang

Pemberian informasi tabel besaran denda tilang dan jadwal sidang tilang bagi pelanggar lalu lintas.

Kepaniteraan Pidana dipimpin oleh Panitera Muda Pidana yang bertanggung jawab langsung kepada Panitera Pengadilan Negeri Enrekang.

Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.

Audio Reader
Pembaca Layar Siap