PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
KEBIJAKAN / YURISPRUDENSI

Kebijakan / Yurisprudensi

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Enrekang
Maklumat Layanan Informasi Publik PPID PN Enrekang

Kebijakan / Yurisprudensi

Penulis: Super Administrator 06 September 2026 90 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum

Sebagai wujud penerapan asas kepastian hukum dan kesatuan penerapan hukum (rechts-eenheid), Pengadilan Negeri Enrekang menghimpun dan mempedomani putusan-putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap dan dikualifikasikan sebagai Yurisprudensi.

Landasan Kebijakan & Regulasi Peradilan Terkini

  • PERMA No. 1 Tahun 2019 jo. PERMA No. 7 Tahun 2022: Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (E-Court & E-Litigation).
  • PERMA No. 4 Tahun 2019: Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
  • PERMA No. 1 Tahun 2016: Prosedur Mediasi di Pengadilan.
  • SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022: Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
  • SK Dirjen Badilum No. 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026: Petunjuk Teknis Standarisasi Website Pengadilan Negeri Tingkat Pertama.

Masyarakat dan akademisi dapat mengakses naskah lengkap putusan yurisprudensi melalui menu layanan Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.

Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.

Audio Reader
Pembaca Layar Siap