PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
JENIS LAYANAN PTSP

Jenis Layanan PTSP

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Enrekang
Maklumat Layanan Informasi Publik PPID PN Enrekang

Jenis Layanan PTSP

Penulis: Super Administrator 06 September 2026 107 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018. PTSP menghadirkan integrasi seluruh layanan peradilan dalam satu tempat tanpa melalui perantara, calo, atau gratifikasi.

1. Meja Pidana
  • Penerimaan pelimpahan berkas perkara pidana biasa, singkat, cepat, dan tipiring.
  • Permohonan izin/persetujuan penyitaan & penggeledahan dari Kepolisian.
  • Permohonan perpanjangan penahanan Ketua Pengadilan.
  • Penerimaan permohonan banding, kasasi, dan PK perkara pidana.
  • Layanan informasi tilang dan denda pelanggaran lalu lintas.
2. Meja Perdata
  • Pendaftaran gugatan biasa, gugatan sederhana (GS), dan permohonan.
  • Layanan bantuan aktivasi dan pendaftaran akun pengguna lain pada E-Court.
  • Penerimaan memori/kontra memori upaya hukum banding, kasasi, dan PK perdata.
  • Penerimaan permohonan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Penerimaan permohonan konsinyasi (penitipan uang ganti rugi).
3. Meja Hukum
  • Layanan permohonan Surat Keterangan Elektronik (Eraterang).
  • Pendaftaran dan legalisasi surat kuasa khusus advokat dan kuasa insidentil.
  • Pendaftaran akta pendirian persekutuan komanditer (CV/Firma).
  • Pelayanan permohonan informasi publik (PPID).
  • Pelayanan izin penelitian dan riset akademis di pengadilan.
4. Meja Umum & Kasir Bank
  • Penerimaan surat masuk dinas dan penyerahan surat keluar.
  • Penerimaan pengaduan masyarakat secara langsung (Meja Pengaduan).
  • Layanan pembayaran panjar biaya perkara melalui EDC / Kasir Bank mitra.
  • Layanan pengembalian sisa panjar biaya perkara.
  • Layanan penyerahan salinan putusan atau penetapan yang telah BHT.
Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.

Audio Reader
Pembaca Layar Siap