PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK)

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Enrekang
Maklumat Layanan Informasi Publik PPID PN Enrekang

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

Penulis: Super Administrator 06 September 2026 119 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum

Pengukuran Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) di Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II dilakukan secara independen terhadap masyarakat penerima layanan peradilan, mencakup unsur transparansi biaya, tidak adanya manipulasi perkara, penolakan gratifikasi, dan ketiadaan perantara.

NILAI INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK)

3.95 / 4.00

PREDIKAT: SANGAT BERSIH (A)

Membuktikan Pengadilan Negeri Enrekang adalah zona integritas berintegritas tinggi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.

Audio Reader
Pembaca Layar Siap