Gedung kantor Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II yang berlokasi di Jalan Lasinrang No. 2, Enrekang, dirancang dengan konsep ramah publik, transparan, dan inklusif sesuai standar prototipe Mahkamah Agung RI dan Ditjen Badilum.
- 1. Ruang PTSP: Loket Meja Pidana, Perdata, Hukum, Umum, dan Kasir Bank.
- 2. Ruang Sidang Utama (Cakra): Tempat persidangan terbuka perkara perdata dan pidana dewasa.
- 3. Ruang Sidang Anak: Ruang sidang khusus ramah anak sesuai UU SPPA.
- 4. Ruang Mediasi: Ruangan khusus mediasi perkara perdata yang tenang dan tertutup.
- 5. Ruang Posbakum: Loket Pos Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
- 6. Fasilitas Khusus: Ruang Laktasi (Ibu Menyusui), Ruang Difabel, Toilet Ramah Disabilitas, Jalur Guiding Block.
- 7. Ruang Tahanan & Jaksa: Ruang tunggu tahanan pria, tahanan wanita, anak, dan ruang jaksa penuntut.
- 1. Ruang Pimpinan: Ruang Kerja Ketua Pengadilan & Wakil Ketua Pengadilan.
- 2. Ruang Hakim: Ruang kerja bersama para Hakim Karir.
- 3. Ruang Panitera & Sekretaris: Ruang pejabat struktural pimpinan yudisial dan non-yudisial.
- 4. Ruang Sub Bagian Kesekretariatan: PTIP, Kepegawaian & Ortala, serta Umum & Keuangan.
- 5. Ruang Server & IT: Ruang server SIPP, jaringan intranet, dan command center peradilan.
- 6. Ruang Arsip Perkara: Penyimpanan berkas perkara inaktif yang terindeks secara sistematis.
Peta lokasi denah fisik dan petunjuk arah juga terpasang di lobi utama depan pintu masuk PTSP untuk kenyamanan setiap pengunjung.