AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) adalah program penjaminan mutu peradilan umum yang digagas oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI untuk memastikan standar tata kelola peradilan yang prima, akuntabel, dan transparan.
Pelaksanaan Asesmen AMPUH di PN Enrekang
Tim Asesor dari Pengadilan Tinggi Makassar dan Tim Ditjen Badilum secara periodik melakukan asesmen uji petik mencakup:
- Kesesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan implementasi di lapangan.
- Kualitas sarana fisik PTSP, kebersihan, kerapian berkas, dan sarana disabilitas.
- Efektivitas pengelolaan perkara melalui SIPP dan MIS.
- Tindak lanjut permintaan perbaikan (Corrective Action) hasil temuan asesmen sebelumnya.